Contoh Khutbah Jum’at Tentang Bersedekah di Hari Jum’at
Khutbah sholat jumat
adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana
sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim
laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.
Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Hukum khotbah Jumat
Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat
Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah
tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya.
Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
- Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya
adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak
sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan
kecuali pendapat Hasan.”
- Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula
pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat
demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam
permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat
sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai
ijma’.
Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:
.الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ
Hadirin Jama’ah jum’at yang dirahmati Allah SWT.Layaknya sebuah iklan minuman ditelevisi bertanya, “sudah minum **** hari ini?” Kita harus bertanya pada diri kita “sudah bersedakah kah hari ini??”. Karena sesungguhnya khasiat sedekah atau keutamaan sedekah sangat menakjubkan, banyak sekali hadis yang membahas mengenai keutamaan untuk bersedekah. Memberikan sedekah tidaklah harus banyak, sedikit tetapi ikhlas itu lebih baik, jika mampu bersedekah banyak tentunya juga baik, yang harus kita tekankan adalah keikhlasan lillahita’ala, semua diniatkan karena Allah. Untuk kita yang masih merangkak dalam karier, belum menemukan kemapanan, mungkin akan terlintas di benak kita “apakah tidak merugi kita memberikan sedekah kepada orang lain?” Yang bahkan untuk diri kita sendiri baru dalam tahap cukup mungkin bahkan masih kurang. Bukankah akan menyulitkan nantinya bila kita memikirkan orang terlebih dahulu? Dibandingkan kehidupan kita untuk beberapa hari yang akan datang?Sedekah bukanlah hitungan matematika yang biasa kita lakukan dalam perhitungan keuangan, saldo dikurangi pengeluaran maka akan tersisa sekian. Kita harus percaya dengan janji Allah, bahwa Allah SWT akan mengganti sedekah yang kita keluarkan, Allah berfirman :"Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya." (Q.S. Saba 34:39)Jadi janganlah takut untuk bersedekah, lakukan dengan ikhlas semata-mata untuk membantu sesama, maka rejeki atau harta yang kita miliki menjadi lebih barakah. harta kita tidak akan berkurang dengan bersedekah, seperti yang diriwayatkan dalam hadis, HR. Muslim no. 2588 :ما نقصت صدقة من مال وما زاد الله عبدا بعفو إلا عزا“Harta tidak akan berkurang dengan sedekah. Dan seorang hamba yang pemaaf pasti akan Allah tambahkan kewibawaan baginya.”
Apa yang dimaksud hartanya tidak akan berkurang? Dalam Syarh Shahih Muslim, An Nawawi menjelaskan: “Para ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud disini mencakup 2 hal: Pertama, yaitu hartanya diberkahi dan dihindarkan dari bahaya. Maka pengurangan harta menjadi ‘impas’ tertutupi oleh berkah yang abstrak. Ini bisa dirasakan oleh indera dan kebiasaan. Kedua, jika secara dzatnya harta tersebut berkurang, maka pengurangan tersebut ‘impas’ tertutupi pahala yang didapat, dan pahala ini dilipatgandakan sampai berlipat-lipat banyaknya.”Harta atau rejeki yang kita sedekahkan akan membuka pintu rejeki yang lain bagi kita. Allah mungkin tidak secara langsung mengganti sedekah yang kita keluarkan seperti transaksi yang dilakukan manusia. Allah akan membukakan pintu rejeki disaat kita sedang membutuhkan, disadari atau tidak ketika kita sedang membutuhkan sesuatu baik itu materi atau pun bukan, dan tepat sekali pada saat kita membutuhkan ada orang yang membantu kita. Misalkan contohnya, ketika kita kehabisan bensin dijalan dan untuk mencarinya kita harus mendorong mencari pom bensin terdekat, ketika itu ada orang tak dikenal menawarkan diri untuk membantu membelikan bensin, bukankah itu rejeki buat kita? itu adalah rejeki yang tidak kita duga dan itu hakikatnya adalah uluran dari tangan Allah SWT.Dalam salah satu hadits Qudsi, Allah Tabaraka wata’ala berfirman: "Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu." (H.R. Muslim)Dalam hadits lain yang dinarasikan oleh Abu Hurairah (r.a.), Nabi (S.A.W.) pernah bersabda: "Tidak ada hari yang disambut oleh para hamba melainkan di sana ada dua malaikat yang turun, sala satunya berkata: "Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang-orang yang berinfaq. Sedangkan (malaikat) yang lainnya berkata: "Ya Allah berikanlah kehancuran kepada orang-orang yang menahan (hartanya)." (H.R. Bukhari - Muslim)Hadirin Jama’ah Jum’at yang dirahmati Allah SWT. Semoga kita bukan termasuk golongan yang diberikan kehancuran. AamiinDan keutamaan yang lain dari bersedekah adalah mendapat naungan dari Allah SWT pada hari akhir.“Sesungguhnya, sedekah itu memadamkan panasnya kubur dan hanyalah seorang Mukmin yang mendapatkan naungan pada hari kiamat nanti dengan sedekahnya,” (HR Thabrani dan Baihaqi)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang 7 jenis manusia yang mendapat naungan di suatu, hari yang ketika itu tidak ada naungan lain selain dari Allah, yaitu hari akhir. Salah satu jenis manusia yang mendapatkannya adalah:رجل تصدق بصدقة فأخفاها، حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه“Seorang yang bersedekah dengan tangan kanannya, ia menyembunyikan amalnya itu sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.” (HR. Bukhari no. 1421)Dan mengapa banyak orang melakukan sedekah pada hari jum’at? Itu semata-mata karena kemuliaan hari juma’at dibandingkan dengan hari lain. Karena sesungguhnya sedekah dihari apapun baik.Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu dari Nabi Shallallahu ’alaihi wa Salam beliau bersabda,خير يوم طلعت عليه الشمس يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه أدخل الجنة وفيه أخرج منها ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة”Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jum’at, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jum’at.” (HR Muslim)...
Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema
Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan
pilih tema yang sesuai dibawah ini:
Nah,
itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh
meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic :
khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah
jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh
hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat
singkat untuk pelajar
Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Khutbah Jum’at Tentang Bersedekah di Hari Jum’at"
Posting Komentar