Contoh Terbaru Khutbah Jum'at Tentang Kematian

 


Khutbah sholat jumat adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.

Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.


Hukum khotbah Jumat

Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya. Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
  • Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan kecuali pendapat Hasan.”
  • Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai ijma’.



Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:


.
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ


Hadirin sidang jama’ah Jum’at yang dirahmati oleh Allah Swt....
Pada waktu dan juga kesempatan yang berbahagia ini, saya akan berwasiat, baik itu bagi diri saya sendiri, ataupun bagi hadirin sekalian, yaitu agar untuk selalu dapat terus meningkatkan keimanan serta ketakwaan diri kita kepada Allah Swt. Sebab hanya dengan berlandaskan iman dan takwa sajalah, kita akan bisa selamat, baik di dunia ini, maupun dimasa akhirat nanti.

Tema yang akan saya bawakan pada kutbah jum’at kali ini tidaklah membawakan tema yang baru, akan tetapi saya ingin sedikit mengendapkan maklumat dari para hadirin sekalian yang terdahulu, dan sekarang adalah untuk sedikit merenungi serta mengingat kembali, maksud serta tujuan dari khutbah Jumat yang amat banyak tersebut. Oleh Karena itu, berdirinya saya di sini, hanya untuk kembali mengingatkan kita semuanya, baik bagi diri saya sendiri maupun bagi hadirin semua yang dimuliakan oleh Allah Swt. Seiring dengan firman Allah :


Yang artinya : “Ingatlah olehmu, bahwa sesungguhnya sebuah peringatan itu sangat bermanfaat atau berguna bagi orang - orang yang beriman”.(Q.S :Adzdzaariyaat : 55).

Maka dengan berlandaskan firman diatas, pada kesempatan yang berbahagia kali ini, saya ingin kembali mengajak kia semua untuk merenungi maksud dan tujuan dari hidup ini, melalui sebuah sarana, yang mungkin dapat mengimbangi gerak langkah hidup kita di dalam menjalani hiruk-pikuknya bahtera dunia ini, mudah-mudahan setidaknya mampu sedikit memotifasi diri kita semua di dalam mendekatkan diri terhadap Allah Swt, yaitu melalui sarana “mengingat mati”.

Hadirin sidang jama’ah Jumat yang dirahmati oleh Allah Swt....
Hidup didunia hanyalah tempat sebagai persinggahan sementara. semenntara kematian, sesungguhnya merupakan awal kehidupan manusia yang kekal serta abadi.


Nabi Muhammad Saw bersabda:


artinya : “Aku dan dunia seperti seseorang yang sedang mengadakan perjalanan di suatu hari yang panas, kemudian berteduh sejenak di bawah rindangnya sebuah pohon, lantas kembali pergi meninggalkan pohon itu untuk kembali melanjutkan kembali perjalanan yang panjang”. (HR. Ibnu Mâjah dan Ahmad).

Allahpun berfirman:
“Kehidupan di dunia ini bagaikan permainan dan senda gurau semata. Sungguh kampung akhirat itu lebih baik bagi orang - orang yang bertakwa. Apakah kamu tidak berpikir? (QS : Al-Anâm : 32)
Hadirin jama’ah jum’at sekalian yang dirahmati oleh Allah SWT

Kalau kita membaca dan memahami, maka begitu jelas makna dari hadis dan ayat diastas. Logikanya, bahwa kehidupan didunia ini bukanlah sebuah tujuan akhir, melainkan hanya sebuah persinggahan sementara untuk sebuah perjalanan yang sangat panjang dan juga melelahkan, maka bekal apakah yang semestinya kita siapkan untuk sebuah perjalanan yang maha panjang tersebut? Di antara hal yang bisa memotivasi diri kita untuk mempersiapkan bekal tersebut dengan sebaik - baiknya adalah dengan cara memperbanyak mengingat mati.

Nabi Saw bersabdah
yang artinya : "Perbanyakkanlah untuk mengingati mati, maka niscaya kalian akan dapat menyepelekan kelezatan dunia”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Kalaulah kita selalu bersedia untuk mengejar pangkat, harta dan jabatan yang hanya bersifat sementara, bahkan belum tentu semua itu bisa kita rasakan, mengapa kita tidak bersedia untuk mempersiapkan diri kita terhadap hal yang sudah pasti akan kita rasakan nantinya. Bukankah kenyataan hidup selama ini telah mengatakan, bahwa umur manusia itu akan ada akhirnya ?

Allah Swt berfirman:
yang artinya : “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati”. (Ali Imran: 185)
Tidak ada yang bisa dan mampu menahan serta menghalanginya.
Hadirin jama’ah jum’at sekalian yang dirahmati oleh Allah SWT
..


Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema

Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan pilih tema  yang sesuai dibawah ini:


Nah, itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic : khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat singkat untuk pelajar


Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Terbaru Khutbah Jum'at Tentang Kematian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel