Contoh khutbah jumat tentang toleransi dalam kehidupan beragama
Khutbah sholat jumat
adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana
sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim
laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.
Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Hukum khotbah Jumat
Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat
Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah
tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya.
Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
- Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya
adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak
sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan
kecuali pendapat Hasan.”
- Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula
pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat
demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam
permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat
sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai
ijma’.
Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:
.الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ
Hadirin Jama’ah Jumat yang dirahmati Allah.
Tanpa kita sadari setiap hari kita akan bertemu dengan seseorang dengan latar belakang yang berbeda, baik itu suku nya ataupun agamanya, tapi apakah itu menjadi halangan untuk kita berinteraksi dimasyarakat? Tentunya tidak. Kita akan bersikap seolah-olah tidak ada yang berbeda, tetapi ada sisi perbedaan yang mencolok yaitu pada waktu beribadah. Apakah itu mengganggu kita atau rekan kita yang tidak beragama islam? Jawabannya kembali tidak. Bersikap saling menghargai dan saling menghormati telah tertanam baik pada kehidupan masyarakat sekarang ini. Dalam konteks toleransi antar-umat beragama, Islam memiliki konsep yang jelas. “Tidak ada paksaan dalam agama” , “Bagi kalian agama kalian, dan bagi kami agama kami”.Bukan hanya perbedaan antar umat beragama, perbedaan terdapat pula pada umat islam sendiri, baik itu perbedaan suku ataupun ras, yang mempengaruhi cara bersikap, berbicara, dan mengambil sudut pandang dalam suatu persoalan. Terkadang perbedaan itu akan menimbulkan perselisihan, bahkan saling mencela yang sesungguhnya sangat tidak diperlukan. Allah SWT dalam Firman-Nya menyebutkan :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Al Hujurat – 13)
Hadirin Jama’ah Jumat yang dirahmati Allah.
Dalam mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan (pendapat) yang (mungkin) terjadi pada keluarga kita atau pada keluarga/saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara. Maka akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam Firman Allah SWT QS. Al-Hujurat ayat 10 menjelaskan bahwa kita semua bersaudara.
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ.
الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ.
Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema
Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan
pilih tema yang sesuai dibawah ini:
Nah,
itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh
meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic :
khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah
jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh
hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat
singkat untuk pelajar
Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.
Belum ada Komentar untuk "Contoh khutbah jumat tentang toleransi dalam kehidupan beragama"
Posting Komentar