Contoh Khutbah Jum'at Lengkap Dengan Pembukaan Terbaru


Khutbah sholat jumat adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.

Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.


Hukum khotbah Jumat

Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya. Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
  • Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan kecuali pendapat Hasan.”
  • Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai ijma’.



Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:


.
الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ


Hadirin jama'ah Jum'at yang berbahagia!
Dalam kesempatan yang berbahagia ini marilah kita berusaha meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah dengan melakukan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Disamping itu marilah kita bersyukur kepada-Nya atas segala rahmat, ni'mat, taufiq dan hidayah-Nya yang telah dilimpahkan kepada kita sehingga kita bisa membedakan antara perkara yang haq dan yang bathil. Juga kita bisa menghadiri panggilan-Nya yang berupa kewajiban Shalat Jum'at sebagaimana yang akan kita laksanakan saat ini. Mudah-mudahan apa yang sudah atau akan kita laksanakan diterima dan di Ridhoi oleh Allah SWT. Amin

Hadirin Ahli Jum'at yang berbahagia!
Khutbah yang akan kami sampaikan ini berjudul syirik. Jika kita menginginkan berjumpa dengan Allah kelak di hari kiamat dan Allah merahmatinya, maka kita harus beramal shaleh dan tidak boleh menyekutukan kepada-Nya dengan sesuatu apapun. Sebagaimana firman Allah yang telah kami baca diatas yang artinya sebagai berikut:

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ

عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Artinya:
"Maka barangsiapa menginginkan berjumpa dengan Tuhannya, maka sebaiknya dia beramal shaleh dan tidak menyekutukan dengan beribadah kepada Tuhannya dengan seseorang"

Ayat tersebut memberikan pengertian kepada kita bahwa kita dianjurkan supaya beribadah kepada Allah secara murni tanpa menginginkan pujian orang lain yakni semata-mata karena mengharap Ridho Allah SWT.

Hadirin jama'ah Jum'at yang kami hormati!
Orang yang menyekutukan Allah diharamkan masuk surga dan tempanya yang layak adalah di neraka. Sebagaimana firman Allah berikut ini:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ

الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ

Artinya:
"Sesungguhnya orang yang menyekutukan Allah, maka sungguh Allah telah mengharamkannya atas dia masuk syurga dan tempatnya (yang layak) itu neraka"

Ayat tersebut memberikan pengertian kepada kita bahwa Allah telah mengharamkan orang yang menyekutukan-Nya masuk syurga dan sebagai balasannya yang layak bagi dia adalah nekara.

Hadirin Ahli Jum'at yang dimuliakan Allah!
Kita diingatkan oleh Rasulullah saw. supaya menjauhi syirik yang kecil, apalagi syirik yang besar. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dibawah ini:

"Takutlah kalian pada syirik yang kecil. Para sahabat bertanya : "Wahai Rasulullah! Apakah Syirik yang kecil itu?. Beliau menjawab: "yaitu riya' (pamer). Allah berfirman kelak dihari pembalasan amal-amalnya hamba-hamba (Allah) : "Kalian pergilah kepada orang-orang yang kalian pameri dengan amal-amal kalian di dunia, maka lihat barangkali kalian menjumpai pembalasan pada orang yang kalian pameri itu"

(HR. Ahmat dengan isnad yang bagus dari Ibnu 'Abbas)

Hadirin ahli Jum'at yang berbahagia!
Demikianlah khutbah jum'at yang bisa kami sampaikan, mudah-mudahan disertai hidayah dan ridho Allah serta bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi kita semua umumnya. Amin

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ

الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ
.
.


Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema

Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan pilih tema  yang sesuai dibawah ini:


Nah, itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic : khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat singkat untuk pelajar


Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Khutbah Jum'at Lengkap Dengan Pembukaan Terbaru "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel