Contoh Khutbah Jumat Tentang Menghormati dan Memuliakan Segala Mesjid
Khutbah sholat jumat adalah salah satu rukun wajib saat melakukan sholat jumat, yang mana sholat jumat sendiri merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslim laki-laki. Mengerjakan sholat jumat ini hukumnya wajib atau fardu’ain.
Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Pelaksanaan ibadah sholat jumat dilakukan pada hari jumat memasuki waktu dzuhur. Ketika seseorang laki-laki sudah melaksanakan sholat jumat maka kewajiban sholat dzuhurnya pun digugurkan.Salah satu syarat sah pelaksanaan sholat jumat yaitu didahului dengan dua khutbah yang dilakukan sebelum sholat jumat.Khutbah jumat ini diadakan sebanyak dua kali yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua yang dipisah dengan duduk oleh khotib.Khutbah jumat sendiri memiliki rukun yang wajib dipenuhi. Terdapat lima rukun khutbah jumat yang mana disyariatkan menggunakan Bahasa arab, dilakukan dengan tertib sesuai urutan dan berkesinambungan atau muawalah.
Hukum khotbah Jumat
Para ahli fikih berbeda pendapat mengenai hukum khotbah pada shalat
Jumat, apakah termasuk syarat shalat sehingga shalat Jumat tidak sah
tanpanya, atau sekadar sunah sehingga shalat Jumat tetap sah tanpanya.
Berkenaan dengan hal ini, para ahli fikih terbagi ke dalam dua pendapat.
- Pendapat pertama menyatakan bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat. Pendapat ini adalah pendapat Hanafiah dan mayoritas Malikiah. Pendapat ini adalah pendapat yang sahih bagi mereka, demikian juga Syafi’iah dan Hanabilah.
Disebutkan dalam kitab Al-Hawi, “Hal ini merupakan pendapat seluruh ahli fikih selain Hasan Al-Bashri, karena ia menyelisihi pendapat ijma’; ia berkata, ‘Khotbah tidaklah wajib.’”
Disebutkan pula dalam kitab Al-Mughni, “… Kesimpulannya
adalah bahwa khotbah merupakan syarat shalat Jumat; shalat Jumat tidak
sah tanpanya, dan kami tidak mengetahui pendapat yang bertentangan
kecuali pendapat Hasan.”
- Pendapat kedua menyebutkan bahwa khotbah merupakan sunah Jumat. Ini merupakan pendapat Hasan Al-Bashri.
Pendapat ini juga diriwayatkan dari Imam Malik, demikian pula
pendapat sebagian pengikutnya (Malikiah). Ibnu Hazm juga berpendapat
demikian.
Tarjih: Pendapat yang kuat dalam
permasalahan ini ialah pendapat pertama, bahwa khotbah merupakan syarat
sah shalat Jumat. Bahkan, sebagian ulama menganggap hal ini menyerupai
ijma’.
Tak Perlu Banyak Basa Basi silahkan Simak Kutbah Jumat di Bawah Ini:
.الْحَمْدُ للهِ الَّذِي جَعَلَ فِي كُلِّ زَمَانٍ فَتْرَةً مِنَ الرُّسُلِ بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ يَدْعُونَ مَنْ ضَلَّ إِلَى الْهُدَى وَيَصْبِرُونَ مِنْهُمْ عَلَى الْأَذَى، يُـحْيَونَ بِكِتَابِ اللهِ الـمَوْتَى وَيُبَصِّرُونَ بِنُورِ اللهِ أَهْلَ الْعَمَى، فَكَمْ مِنْ قَتِيْلٍ لِإِبْلِيْسَ قَدْ أَحْيَوْهُ وَكَمْ مِنْ ضَالٍّ تَائِهٍ قَدْ هَدَوْهُ فَمَا أَحْسَنَ أَثَرِهُم عَلَى النَّاسِ وَأَقْبَحَ أَثَرِ النَّاسِ عَلَيْهِمْ. يُنْفَوْنَ عَنْ كِتَابِ اللهِ تَـحْرِيفَ الغَالِّينَ وَانْتِحَالَ الـمُبْطِلِينَ وَتَأْوِيْلَ الجَاهِلِينَ الَّذِيْنَ عَقَدُوا أُلُوِيَّةَ البِدْعَةِ وَأَطْلَقُوا عِقَالَ الفِتْنَةِ فَهُمْ مَخْتَلِفُونَ فِي الكِتَابِ مُخَالِفُونَ لِلْكِتَابِ مُجْمِعُونَ عَلَى مُفَارَقَةِ الكِتَابِ يَقُولُونَ عَلَى اللهِ وَفِي اللهِ وَفِي كِتَابِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَتَكَلَّمُونَ بِالـمُتَشَابِهِ مِنَ الكَلَامِ وَيُـخْدِعُونَ جُهَّالَ النَّاسِ بِمَا يُشْبِهُونَ عَلَيْهِمْ فَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ فِتَنِ الْمُضِلِّينَ، أَمَّا بَعْدُ
Jam'ah Jum'at yang dimuliakan Allah
Bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar bertaqwa kepadaNYa; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama islam.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya yang pantas memakmurkan masjid-masjid Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian, mendirikan shalat dan membayar zakat dan mereka tidak takut kecuali kepada Allah." (QS. At Taubah: 18)Ketahuilah bahwa masjid-masjid adalah rumah-rumah Allah yang dijadikan sebagai salah satu syiar bagi agama islam dan bagi kaum muslimin. Masjid-masjid merupakan sarana untuk menghimpun persatuan masyarakat Islam dan kesejahteraan mereka. Di antara salah satu tanda orang-orang saleh dan tanda kesempurnaan iman seorang mukmin adalah kesukaan mereka untuk mendatangi masjid dan membangunnya dan memakmurkannya dengan berbagai amal kebajikan dan menyiapkan kondisi yang baik bagi orang-orang yang beriman. Masjid-masjid adalah sebaik-baik tempat untuk menTauhidkan dan menyembah Allah dan untuk tempat berZikir dan beribadah. Siapapun yang menyembah Allah dan mengerjakan amal-amal saleh dengan baik dan ikhlas semata kepada Allah, maka perbuatan itu menunjukan bahwa dirinya adalah seorang mukmin yang sempurna imannya, seperti yang disebutkan dalam firman Allah di atas dan disebutkan dalam sabda Nabi saw berikut:
"Jika engkau melihat seorang suka mendatangi masjid, maka saksikan bahwa ia seorang yang sempurna imannya"
Di lain kesempatan, Rasulullah saw bersabda:
"Allah akan menjamin bagi siapapun yang menjadikan masjid sebagai rumahnya"
Maksudnya, Allah akan memberi jaminan baginya berupa dukungan, rahmat, dapat melintasi sirath sampai di surga. Allah memberi nilai utama bagi segala masjid dan disatukan dengannya sebagai penghormatan baginya. Allah memuji orang-orang yang bertasbih kepada-Nya di masjid-masjid di waktu pagi dan sore dan Allah berjanji akan memberi pahala yang besar di hari kiamat kelak bagi mereka, seperti yang disebutkan dalam firman Allah berikut:
"Pelita itu menerangi di rumah-rumah yang Allah mengizinkan orang menghormati dan menyebut nama-Nya di dalamnya, ia bertasbih bagi-Nya di dalamnya di waktu pagi dan sore. Para lelaki yang tidak di lalaikan oleh perdagangannya dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah dan mereka mendirikan Shalat dan menunaikan zakat, merekapun takut pada hari berbaliknya hati-hati dan pandangan-pandangan mata. Agar Allah memberikan balasan bagi mereka dengan yang lebih baik dari apa yang mereka lakukan dan menambah bagi mereka dari karunia-Nya. Dan Allah memberi rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya tanpa perhitungan." (QS. An Nuur: 36-38)
Rasulullah saw sangat mengangungkan setiap masjid dan beliau menyuruh umatnya memakmurkan masjid dengan melakukan Shalat berjama'ah di dalamnya. Beliau menganjurkan umatnya membersihkan, mensucikan, memberi bau-bau yang harum dan memakmurkan masjid dengan berzikir, beribadah, dan berdo'a. Disebutkan bahwa setiap kali Rasulullah saw datang dari bepergian, maka beliau lebih dulu masuk masjid dan melakukan shalat di dalamnya sebelum masuk kedalam rumahnya. Ketika Rasulullah tiba di kota Quba', maka yang beliau pertama kali lakukan adalah membangun masjid Quba', yaitu masjid pertama yang dibangun dalam Islam. Setelah istirahat beberapa hari di kota Quba', maka beliau melanjutkan perjalanannya ke kota Madinah. Dan setiba beliau di kota Madinah, maka beliau membangung masjid Nabawi. Dalam pembangunan masjid Nabawi, beliau ikut mengerjakan bersama-sama dengan para sahabat beliau, agar masjid itu untuk tempat beribadah dan tempat mentauhidkan Allah. Kemudian beliau berkata kepada para sahabat tentang keutamaan masjid:
"Maukah kalian aku tunjukan suatu perbuatan yang dapat menghapus dosa-dosa, mengangkat derajat seorang di sisi Allah?"
Jawab mereka: "Mau, Ya Rasulullah"
Sabda beliau: "Menyempurnakan wudhu di waktu sulit, banyak melangkahkan kaki ke mesjid, menunggu shalat setelah shalat yang lain. Itulah ribat."
Karena itu, setiap muslim di manapun ia berada, khususnya para pimpinan, para khatib, para penguasa, para ulama, para penanggung jawab haji dan wakaf saling tolong menolong untuk memakmurkan semua masjid, mengingatkan keutamaan masjid dan menganjurkan melakukan shalat berjama'ah dan memberi nasehat yang baik kepada kaum muslimin, termasuk juga menasehati orang-orang yang suka terlambat ketika melakukan shalat berjama'ah dan sekaligus mengingatkan mereka dari segala keburukan yang menimpa umat islam dewasa ini yang menyebabkan para kawula muda lupa kepada Allah dan Shalat. Jika ada seseorang yang lupa dari shalat jama'ah di masjidnya, hendaknya para penanggung jawab memberinya peringatan dengan cara yang paling baik. Karena kita diperintah saling tolong menolong untuk berbuat kebaikan dan taqwa, seperti yang disebutkan dalam firman Allah berikut:"Hendaknya kalian saling tolong menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan, dan janganlah kalian saling tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan." (QS. Al Maaidah: 2)Anehnya, dewasa ini kami dapatkan banyak orang yang bertetangga dekat dengan masjid dan mereka hanya melangkah beberapa langkah saja ke masjid, tetapi mereka tidak pernah masuk ke dalam masjid dan melakukan shalat fardhu jama'ah di dalamnya. Ia tidak pernah melakukan sholat jum'at dan tidak pernah melakukan shalat fardhu berjama'ah. Alasab apa yang mereka gunakan, padahal nabi saw mencela orang-orang yang terlambat shalat berjama'ah di masjid. Dalam sabda beliau saw, berikut:"Hampir aku akan menyuruh muazin azan dan qiamat, kemudian aku menyuruh seorang pemimpin shalat berjama'ah, kemudian aku pergi dengan sejumlah kaum lelaki yang masing-masingnya membawa seonggok kayu bakar dirumah orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjama'ah, kemudian aku membakar rumah mereka dengan api."Jama'ah Jum'at RahimakumullahHendaknya kalian selalu takut kepada Allah, hadirilah shalat fardhu berjama'ah di masjid dan istilah masjid dengan memperbanyak berzikir kepada Allah. Jagalah baik-baik shalat fardhumu, lakukanlah dengan berjama'ah dan jangan meremehkannya, karena rukun islam yang pertama kali difardhukan adalah shalat fardhu dan pesan beliau saw yang paling akhir adalah: "Perhatikanlah shalat, perhatikanlah shalat." Karena rukun islam yang pertama kali lenyap dari kaum muslimin adalah mengerjakan shalat. Sehingga siapapun yang meninggalkan shalat, maka ia bukan seorang muslim. Dalam sebuah hadist sahih disebutkan bahwa shalat adalah amal kebajikan yang akan ditanya lebih dulu, jika shalatnya bagus, maka semua amal kebajikannya dinilai bagus, jika sebaliknya, maka semua amal kebajikannya dinilai kurang.
Ibnu abas ra menuturkan bahwa Nabi saw bersabda:
"Siapapun yang mendengar azdan, kemudian ia tidak memenuhi panggilannya tanpa uzur, maka shalatnya tidak sempurna."
Disebutkan bahwa ada seorang buta minta izin kepada nabi saw tidak shalat berjamaah di masjid dan ia berkata:
"Ya Rasulullah, aku adalah seorang yang buta, rumahku jauh, aku mempunyai penuntun yang tidak cocok denganku, apakah aku boleh melakukan shalat fardhu dirumahku?"
Tanya Rasulullah: "Apakah engkau dapat mendengar suara adzan?"
Jawab lelaki itu: "Ya."
Rasulullah: "Aku tidak dapat memberimu idzin meninggalkan shalat jama'ah."
Jika Nabi saw tidak memberi izin kepada orang buta untuk melakukan shalat fardhu di rumahnya, maka bagaimanakah seorang yang dapat melihat dan sehat yang rumahnya berdekatan dengan masjid dan ia tidak mempunyai halangan apapun?
Ibnu Mas'ud ra berkata: "Andaikata kalian melakukan shalat fardhu di rumah-rumah kalian, seperti yang dilakukan sebagian orang, maka kalian akan meninggalkan sunnah Rasulullah. Jika kalian telah meninggalkan sunnah Nabi saw kalian, maka kalian akan sesat. Karena kami menyaksikan di masa kami bahwa tidak ada orang yang tertinggal dari shalat berjama'ah, kecuali yang dikenal kemunafikannya."
Adapun hadist-hadist dan atsar yang menyatakan tentang kewajiban shalat berjama'ah di masjid dan besar ancamannya bagi yang enggan melakukannya adalah banyak.
Perhatikanlah baik-baik shalat fardhu berjama'ah di masjid, suruhlah anak-anak kalian, saudara-saudara kalian, tetangga-tetangga kalian melakukan shalat berjamaah di masjid dan berilah nasihat jika mereka tertinggal shalat berjama'ah di masjid. Kalian tidak boleh mendiamkan mereka sedikitpun, karena meninggalkan shalat berjama'ah di masjid tanpa alasan merupakan maksiat dan kerugian yang besar yang membahayakan Islam dan umatnya.
Jama'ah jum'at yang dimuliakan Allah
Takutlah kepada Allah dan jagalah baik-baik shalat jum'at dan shalat fardhu berjama'ah. Hendaknya kalian saling tolong menolong untuk memperbaiki masjid-masjid dan menghormatinya, agar amal-amal kebajikan kalian ditulis, diberi pahala yang besar dan dosa-dosa kalian dimaafkan. Pergunakanlah kesempatan kalian baik-baik untuk menghadiri shalat berjama'ah dan jum'at dan sekaligus memakmurkan masjid.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah, dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar."..
Kumpulan Contoh Khutbah Jumat Berbagai Tema
Berikut adalah kumpulan berbagai tema contoh teks Khutbah Bahasa Indonesia yang menarik untuk Semua Kalangan. Yuk, silahkan
pilih tema yang sesuai dibawah ini:
Nah,
itulah beberapa contoh yang merupakan teks Khutbah. Semua contoh
meliputi Khutbah Jumat Tema Persiapan Menghadapi Kematian, Topic : khutbah-jumat , khutbah jumat 2020, khutbah jumat para kyai, khutbah jumat tentang corona, khutbah jumat terbaru, khutbah jumat menyentuh hati, khutbah jumat singkat pdf, materi khutbah jumat, khutbah jumat singkat untuk pelajar
Selalu Kunjungin Selalu jagoberpidato.my.id Untuk Mendapatkan Pidato Terbaru dan Kutbah Jumat Terbaru.
Belum ada Komentar untuk "Contoh Khutbah Jumat Tentang Menghormati dan Memuliakan Segala Mesjid"
Posting Komentar